Jumat, 29 Januari 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2021
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta dengan Institut STIAMI menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka peningkatan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya dan Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Wahyuddin Latunreng secara desk to desk pada acara seremonial Milad ke-38 Institut STIAMI.
Gumilar mengatakan, kerja sama bertujuan meningkatkan program PKT di Provinsi DKI Jakarta dengan memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki para pihak.
"Kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi Dinas Parekraf dengan Institut STIAMI, mendukung dan menyukseskan PKT, memanfaatkan potensi, keahlian serta fasilitas yang dimiliki," ujarnya, Jumat (29/1).
Gumi menjelaskan, sasaran Perjanjian Kerja Sama ini adalah masyarakat, mahasiswa, dan civitas akademika. Sedangkan ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi; penelitian atau riset bidang kewirausahaan dan/atau bidang lainnya; pengabdian kepada masyarakat; proses Pendaftaran calon peserta PKT; pelatihan tentang kewirausahaan antara lain, pemasaran, kemasan, branding, digital marketing, dan pelaporan keuangan.
"Kerja sama ini juga mencakup promosi dan pemasaran produk peserta PKT, pendampingan kepada peserta PKT, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan PKT," tandasnya.