Rabu, 27 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1793
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak tegas lima truk pengangkut tanah yang beroperasi di luar jam operasional.
Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, penindakan dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas truk pengangkut tanah di Jl Semanan Raya. Terlebih sebelumnya, warga juga melaporkan adanya pengguna kendaraan roda dua yang tegelincir akibat ceceran tanah di Jl Semanan Raya.
"Jadi dalam sepekan terakhir ini sudah ada lima truk pengangkut tanah yang kami tindak karena beroperasi di luar jam operasional," ujar Erwansyah, Rabu (27/1).
Penindakan tersebut, sambung Erwansyah, dilakukan dalam giat Operasi Lintas Jaya yang mengerahkan personel gabungan Sudinhub Jakarta Barat dibantu TNI/Polri.
"Kami mengerahkan 15 personel gabungan dalam Operasi Lintas Jaya," katanya.
Sementara itu, Aman (45), salah seorang warga di Jl Semanan Raya mengapresiasi langkah tegas yang diambil Sudinhub Jakarta Barat dalam menindak truk-truk pengangkut tanah yang beroperasi di luar jam operasional.
"Aktvitas truk pengangkut tanah ini sangat mengganggu
karena kalau cuaca panas debunya mengakibatkan penglihatan kami terganggu. Sedangkan kalau hujan jalanan menjadi licin karena ceceran tumpahan tanah," katanya.Ia berharap, pengendara truk pengangkut tanah mematuhi peraturan yang berlaku dan saling menghormati dengan pengguna jalan lainnya untuk keamanan dan kenyamanan bersama.