Sabtu, 07 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5327
(Foto: Erna Martiyanti)
Keterlibatan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) dalam upaya penanggulangan bencana seperti kebakaran dan banjir di ibu kota bukanlah hal yang baru. Kepedulian organisasi tersebut diharapkan bisa dipertahankan sehingga bisa terus bersinergi dengan Pemprov DKI.
Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian dan Kependudukan, Marullah Matali mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan keberadaan Orari. Salah satunya adalah untuk menyampaikan hasil pembangunan kepada warga Jakarta. Terlebih, saat terjadi bencana, Orari menjadi wadah untuk dapat berkoordinasi dengan baik.
"Orari bisa menjadi corong kita menyampaikan hasil pembangunan. Penting bekerjasama dengan Orari. Saat bencana tidak diragukan lagi, Orari bisa bekerjasama dengan BPBD dan pemadam kebakaran," kata Marullah, saat pelantikan 269 anggota dan pengurus Orari di Balaikota DKI Jakarta, Sabtu (7/3).
Selain itu, keberadaan Orari juga bisa membantu Pemprov DKI Jakarta dalam memantau gelombang radio ilegal. Sehingga bisa meminimalisir jumlah gelombang radio ilegal tersebut. "Masih banyak pemancar radio amatir yang digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kita harapkan Orari untuk terus memantau," ujarnya.
Agar informasi pembangunan yang disebarkan oleh Orari valid, diharapkan para pengurus juga bisa bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya dengan website resmi Pemprov DKI Jakarta.
"Masalah perkotaan seperti banjir, sampah, transportasi, pelestarian lingkungan, kesehatan, pendidikan, agar terus disosialisasikan," pesannya.
Ketua Orari DKI Jakarta, Budi Rianto Halim, berjanji akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan Pemprov DKI Jakarta. Terutama dalam menyampaikan informasi terkait pembangunan di Jakarta. "Kita juga konsen saat bencana terjadi di Jakarta. Seperti saat banjir beberapa waktu lalu," ucapnya.
Pihaknya juga siap memantau frekuensi radio ilegal dan melaporkannya agar keberadaannya bisa diminimalisir.
"Saat ini frekuensi kita ada di 144 sampai 148 mhz. Jika ditemukan frekuensi ilegal akan langsung kami laporkan," tandasnya.