Langgar Aturan, Hotel di Jalan Budi Mulia Utara Ditutup Permanen

Senin, 25 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1817

Satpol PP DKI Jakarta Segel Usaha Penginapan di Pademangan Jakarta Utara

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penutupan aktivitas usaha hotel di Kompleks Ruko Permata, Jalan Budi Mulia Utara, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Berlangsung kondusif

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penyegelan dilakukan karena penginapan atau hotel tersebut melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Kami tutup secara permanen karena adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan," ujarnya, Senin (25/1).

Arifin menjelaskan, hotel tersebut beroperasi tanpa memiliki izin usaha sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diketahui belum ada izin sesuai bidang usahanya.

"Izinnya juga belum ada, awalnya adalah ruko yang berubah fungsi menjadi hotel atau penginapan tanpa dilakukan proses perizinan," terangnya.

Ia menambahkan, penutupan tempat usaha penginapan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

"Penyegelan berlangsung kondusif. Melalui adanya penyegelan ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satu Kafe dan 10 Pasang Muda Mudi Terjaring PSBB di Pinang Ranti

Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Pinang Ranti Disegel

Minggu, 24 Januari 2021 2162

4 Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Sunter Agung Disegel

Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Sunter Agung Disegel

Jumat, 25 Desember 2020 3596

Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Kilo Kitchen & Lounge

Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Resto di Jalan Gunawarman

Kamis, 17 Desember 2020 1966

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks