Wali kota Jaktim Kukuhkan 531 Anggota FKDM

Jumat, 15 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1886

Wali kota Jaktim Kukuhkan 531 Anggota FKDM Kelurahan/Kecamatan

(Foto: Nurito)

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar hari ini mengukuhkan sebanyak 531 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan dan kecamatan masa bakti 2021-2023.

Saya berharap anggota FKDM jangan sampai melanggar Perda dan harus dipahami, FKDM bukan eksekutor. Maka, jika ada temuan di lapangan, serahkan ke lurah/camat setempat,

Pengukuhan dilakukan di aula gedung Blok C kantor wali kota dan diikuti secara daring oleh anggota FKDM dari 65 kelurahan dan 10 kecamatan.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menuturkan, seluruh anggota FKDM yang baru dikukuhkan dapat melakukan deteksi dini permasalahan yang ada di lapangan untuk keamanan wilayah dan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Saya berharap anggota FKDM jangan sampai melanggar Perda dan harus dipahami, FKDM bukan eksekutor. Maka, jika ada temuan di lapangan, serahkan ke lurah/camat setempat,” tuturnya, Jumat (15/1).

Anwar berharap, seluruh anggota FKDM ini mampu berkoordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, ormas kedaerahan, organisasi kepemudaan dan komponen masyarakat lainnya.

"Sehingga setiap ada persoalan di wilayah cepat terserap informasinya dan cepat diatasi serta tidak sampai menimbulkan gejolak,” ujarnya.

Sementara, Plt Kasuban Kesbangpol Jakarta Timur, Entis Sutisna menambahkan, jumlah anggota FKDM yang dilantik se Jakarta Timur sebanyak 531 orang.

Karena jumlahnya cukup banyak maka pengukuhan dilakukan secara daring atau zoom meeting. Hanya perwakilan dari kelurahan/kecamatan saja yang mengikuti proses pengukuhan langsung di kantor wali kota sebanyak 75 orang yang merupakan ketua FKDM tingkat kelurahan dan kecamatan, selebihnya mengikuti secara daring di tiap kelurahan dan kecamatan.

“Kami mengimbau agar mereka yang baru dikukuhkan ini cepat beradaptasi di lapangan, bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka juga harus bisa berkoordinasi dengan jajaran samping agar bisa menjaring informasi di wilayah tugasnya masing-masing,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Kukuhkan 461 Anggota FKDM Periode 2021-2023

461 Anggota FKDM Jakarta Barat Dikukuhkan

Jumat, 15 Januari 2021 1360

Anggota FKDM Jakarta Utara Periode 2021-2023 Dikukuhkan

Anggota FKDM Jakut Periode 2021-2023 Dikukuhkan

Jumat, 15 Januari 2021 2953

FKDM Kelurahan dan Kecamatan se-Kepulauan Seribu Dikukuhkan

FKDM Kelurahan dan Kecamatan se-Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Jumat, 15 Januari 2021 1564

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307255

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks