Kebakaran Rumah Warga di Jagakarsa Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Januari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2758

 Sudin Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Jagakarsa

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor X Kecamatan Jagakarsa, Rabu (13/1), berhasil padamkan api yang membakar satu rumah warga di Jalan Sirsak, Gang Udel, RT 07/07, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Petugas butuh waktu satu setengah jam untuk padamkan api

Kepala Sektor X Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Paryo mengatakan, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan 30 personil dengan lima unit mobil pompa, satu unit quick respont dan satu unit light rescue.

"Petugas butuh waktu satu setengah jam untuk padamkan api," ucap Paryo.

Menurut Paryo, peristiwa kebakaran ini dipicu api yang membakar kasur di lantai dua rumah tersebut.  

"Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 32 juta," tutupnya.

BERITA TERKAIT
Kebakaran di Bidara Cina Dipadamkan 15 Mobil Pemadam

15 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Bidara Cina

Selasa, 12 Januari 2021 1971

Empat Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Rawamangun

Empat Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Rawamangun

Minggu, 10 Januari 2021 2534

 Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Kalibata Selatan

Kebakaran di Kalibata Selatan Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 09 Januari 2021 2242

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks