Sudin Nakertrans Jakbar Sidak Dua Perusahaan di Cengkareng

Rabu, 13 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 3434

 Sudin Nakertrans Jakbar Sidak Dua Perusahaan di Cengkareng

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap dua perusahaan di Kecamatan Cengkareng, Rabu (13/1).

Hasilnya, kedua perusahaan telah menerapkan PKM dan protokol kesehatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan di PT Mayora dan PT ABC dilakukan untuk memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan dan fasilitas di perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan.

Hasilnya, kedua perusahaan telah menerapkan PKM dan protokol kesehatan,” kata Ya'la saat melakukan Sidak, Rabu (13/1).

Ia menambahkan, Sidak ke perkantoran atau perusahaan tersebut telah dilakukan oleh pihaknya sejak Senin (11/1) kemarin.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan ini yang telah menerapkan protokol kesehatan. Kami juga meminta agar setiap karyawan agar menerapkan protokol kesehatan serta prilaku hidup bersih dan sehat di rumah,” tambahnya.

Sementara Coorporate Industrial Relation Departemen Head, PT Mayora Rudy Kurniawan menuturkan, sejak Pandemi COVID-19, pihaknya telah membatasi jumlah karyawan yang masuk.

"Selain itu kami juga telah menerapkan serta menyiapkan fasiltas protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan sebagainya,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Manajemen Ripresentatif PT ABC, Asep Sarif Hidayat, bahwa pihaknya sejak awal Maret sudah menerapkan protokol kesehatan termasuk memberikan laporan pada Sudin Nakertrans Jakbar dan Kementerian Tenaga Kerja terkait operasional dan sebagainya.

"Kami terus terapkan protokol kesehatan dan selalu ingatkan karyawan untuk perilaku hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengetatan PSBB, Disnakertrans dan Energi DKI Monitoring 118 Perusahaan

Pengetatan PSBB, Disnakertrans dan Energi DKI Monitoring 118 Perusahaan

Rabu, 13 Januari 2021 1767

Sudin Nakertrans dan Enerryi Jakpus Sidak Prokes di Kantor Telekomunikasi

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak Perkantoran Swasta

Selasa, 12 Januari 2021 2259

Disnakertrans dan Energi DKi Gelar Uji Kompetensi Tenaga Pengawas

Disnakertrans dan Energi DKI Gelar Uji Kompetensi Tenaga Pengawas

Selasa, 05 Januari 2021 2137

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469053

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307887

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks