Senin, 11 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2268
(Foto: Folmer)
Sebanyak 11 bangunan liar yang berdiri di bawah jembatan rel kereta di Jalan Penataran, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/1), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Polisi, TNI dan PPSU.
Camat Menteng, Edy Suryaman mengatakan, selama ini keberadaan bangunan liar tersebut tidak diketahui karena tertutup seng proyek pembangunan double double track (DDT).
"Dari depan lokasinya tertutup kegiatan proyek pembangunan rel kereta ganda," ungkapnya.
Selain menertibkan bangunan liar, sambung Edy, petugas juga mengamankan dua Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tinggal di bawah jembatan kereta api ini.
"Mereka diamankan petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Pusat," ujarnya.
Pasca penertiban ini, jelas Edy, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan lokasi kolong jembatan kereta di wilayahnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengawasi kolong jembatan kereta agar tidak ada lagi bangunan liar," pungkasnya.