Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB Ketat di Terminal Pulogebang

Senin, 11 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1458

Petugas Gabungan Pengawasan PSBB di Terminal Terpadu Pulogebang

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan melakukan  pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) ketat di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/1).

Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penerapan PSBB ketat serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, pengawasan kali ini melibatkan 104 personel gabungan dari unsur Dalops Dishub DKI, Satpol PP, petugas internal terminal, TNI/Polri dan Pom AD.

Selanjutnya, para petugas yang melakukan pengawasan tersebut dibagi kedalam dua shift, yakni mulai pukul 08.00-14.00 dan pukul 14.00-19.00.

“Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penerapan PSBB ketat serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Bernard, Senin (11/1).

Kasatpel Terminal Bus Pulogebang, Afief Muhroji menuturkan, jumlah penumpang di terminal selama PSBB sekitar 500-600 penumpang dengan armada 160-170 bus AKAP.

“Jika dibandingkan dengan hari biasa yang mencapai 1.200 penumpang per hari, sekarang penumpangnya 500-600 orang perhari,” tuturnya.

Wadir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hari Purnomo, berharap seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengguna bus AKAP di terminal ini mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.

“Hasilnya, sampai dengan saat ini ada satu penumpang yang tidak memakai masker, dan sudah diimbau serta diberikan masker,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pengawasan Protokol Kesehatan di Dermaga Utama Pulau Kelapa Diperketat

PSBB Ketat, Satgas COVID-19 Pulau Kelapa Intensifkan Pengawasan Prokes

Sabtu, 09 Januari 2021 1880

Enam Pelanggar PSBB Terjaring Operasi Petugas di Cijantung

Enam Pelanggar Aturan PSBB di Cijantung Disanksi

Selasa, 24 November 2020 1558

kebijakan rem darurat

Kebijakan Rem Darurat, Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar

Rabu, 09 September 2020 5716

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks