Sabtu, 09 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1879
(Foto: Suparni)
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu meningkatkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai 11-25 Januari 2021.
Lurah Pulau Kelapa, Madi Moh Dali mengatakan, sebagai akses utama keluar-masuk pengawasan kepatuhan prokes akan diintensifkan di Dermaga Utama Pulau Kelapa.
"Kita lakukan sesuai protap seperti, pengecekan suhu tubuh, me
mastikan kapasitas kapal sesuai aturan, penggunaan masker, jaga jarak, serta memastikan ketersediaan saran cuci tangan," ujarnya, Sabtu (9/1).Ia berharap, melalui berbagai upaya yang dilakukan, penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu, khususnya di Pulau Kelapa bisa terus ditekan.
"Mari kita patuhi 3M agar bisa saling melindungi satu dengan yang lainnya dari penularan COVID-19," tandasnya.