Sekda: Alokasi Gaji Pegawai di APBD 2015 Sesuai Aturan

Kamis, 05 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 58230

Sekda Akui Alokasi Gaji Hanya 26 Persen

(Foto: doc)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI terkait kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas mengenai besarnya Tunjungan Kinerja Daerah (TKD) bagi para PNS Pemprov DKI. 

Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, besaranya kenaikan TKD tahun ini menjadi pertanyaan oleh Kemendagri. "Soal gaji (TKD) dipertanyakan, nanti kita klarifikasi dalam diskusi di sini (Kemendagri)," ujar Saefullah, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Meski begitu, dikatakan Saefullah, alokasi untuk gaji pegawai tahun ini tidak melebihi batas aturan yang ada. Sesuai aturan, maksimal alokasi gaji yakni sebesar 30 persen dari total APBD. Sementara alokasi anggaran yang ada saat ini hanya 26 persen saja.

Dirinya juga belum bisa memastikan apakah alokasi anggaran gaji pegawai akan dikurangi atau tidak. Sebab, mulai tahun ini, PNS Pemprov DKI tidak diperbolehkan menerima honorarium. Untuk itu, sebagai kompensasi, para PNS akan diberikan TKD dinamis yang besarannya disesuaikan dengan kinerja masing-masing PNS.

"Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD. PNS juga sudah tidak boleh terima honor dalam bentuk apapun. Lelang pengadaan barang dan jasa juga sudah tidak boleh ada anggarannya. Lalu pengendalian teknik tidak boleh lagi," katanya.

Selain TKD, beberapa kegiatan lain juga yang dikoreksi, khususnya yang berhubungan dengan infrastruktur di ibu kota. Tak hanya itu, Kemendagri juga meminta agar alokasi untuk pengendalian banjir dan kemacetan di ibu kota ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta juga diminta untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena sebagai kota besar, idealnya memiliki RTH mencapai 30 persen.

BERITA TERKAIT
Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Kamis, 05 Maret 2015 7185

 Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Rabu, 04 Maret 2015 8431

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

Rabu, 04 Maret 2015 10232

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469030

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307776

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284352

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260975

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196598

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks