Satpol PP Monitoring Protokol Kesehatan Tempat Usaha di Cengkareng

Kamis, 07 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 3104

Satpol PP Monitoring Rumah Makan di Cengkareng

(Foto: Rudi Hermawan)

Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan tempat usaha rumah makan di kelurahan Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat.

Hasilnya, para pelaku usaha rumah makan masih menjalankan protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, dalam monitoring kali ini pihaknya mengerahkan tujuh personel.

Pengawasan ini untuk memastikan para pelaku usaha rumah makan menerapkan protokol kesehatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan, pengaturan jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan menggunakan masker.

“Hasilnya, para pelaku usaha rumah makan masih menjalankan protokol kesehatan," kata Asromadian, Kamis (7/1).

Ia menambahkan, jika ada yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi denda administrasi dan melakukan penutupan sementara.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
50 Personel Satpol PP Dikerahkan Awasi Prokes di Cengkareng

50 Personel Satpol PP Dikerahkan Awasi Prokes di Cengkareng

Kamis, 24 Desember 2020 2177

35 Pelanggar di Kedaung Kali Angke di Sanksk Sosial

35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kedaung Kali Angke Disanksi

Jumat, 27 November 2020 2055

Satpol PP Monitoring Rumah Pompa di Cengkareng

Rumah Pompa di Cengkareng Rutin Dicek

Kamis, 05 November 2020 2408

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks