Rabu, 04 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 8312
(Foto: doc)
Permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 masih terus bergulir. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan mediasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun, jika tetap tidak didapat titik temu dalam permasalahan tersebut, Pemprov DKI dimungkinkan menggunakan APBD 2014.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, semua pihak berkeinginan agar kisruh APBD ini cepat berakhir, sehingga pembangunan di ibu kota bisa dijalankan. Dipastikan Pemprov DKI Jakarta akan tetap menggunakan sistem e-budgeting, sesuai yang diinginkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Kemendagri sendiri memiliki waktu hingga 13 Maret untuk mengeluarkan surat keputusan persetujuan. Selanjutnya Pemprov DKI bersama dengan DPRD memiliki waktu selama 7 hari untuk melakukan musyawarah. Jika dalam jangka waktu tujuh hari tersebut tidak ditemukan kesepakatan atau mengalami kebuntuan maka terpaksa akan dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyatakan penggunaan APBD 2015 setinggi-tingginya sama seperti APBD 2014 yakni Rp 72,9 triliun.
"Kalau berjalan baik, setuju, maka keluar Perda APBD 2015. Setelah itu, bisa jalan. Tapi kalau deadlock pemda akan bersurat ke Kemendagri bahwa ini deadlock dan gubernur buat pergub tentang penggunaan APBD 2014 dengan persetujuan Mendagri," kata Saefullah, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Dia menyebutkan, penggunan APBD 2014 ini tidak berpengaruh terhadap pembangunan Jakarta. Sebab, hanya nilainya saja yang sama, sementara untuk jenis kegiatannya disesuaikan dengan yang telah disusun pada 2015 ini.
"Nilainya merujuk kepada tahun yang lalu, program-programnya nanti kita sesuaikan," ucapnya.
Pihaknya juga telah membentuk tim untuk klarifikasi terkait APBD DKI Jakarta. Tim tersebut terdiri dari beberap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti, Bappeda, BPKD, Inspektorat, asisten, dan dinas terkait.
Dia mengakui meski adanya polemik APBD ini, pelayanan tidak berhenti begitu saja. Namun, ada beberapa kegiatan harus tertunda untuk sementara waktu.
"Tidak ada terhenti, semua jalan. Tapi ada yang perlu disegerakan," tandasnya.