Selasa, 05 Januari 2021 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1472
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Bhakti. Hasilnya, 24 warga ditindak akibat tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Lurah Cilincing, Sugiman mengatakan, kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, LMK, Babinsa dan pengurus RT dan RW.
"Memerangi COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah ataupun masyarakat," ujarnya Selasa (5/1).
Sugiman menjelaskan, Operasi Tibmask hari ini berhasil menjaring 24 warga. Dari jumlah itu, 22 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas publik.
"Dua orang lainnya dikenakan denda Rp 150 ribu dan Rp 100 ribu," tandasnya.