Kamis, 26 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1498
(Foto: Nurito)
Sebanyak 32 warga terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (26/11).
Hasilnya, 32 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial,
Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, operasi Tibmask hari ini dilakukan di delapan lokasi berbeda.
“Hasilnya, 32 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial," kata Widodo, Kamis (26/11).
Rincian lokasinya, yakni di Jl Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jl Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Jl Malaka, Kelurahan Munjul, Jl Raya Cipayung, Jl Raya Setu. Kemudian Jl Raya Cilangkap, Jl Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya dan Jl TPU Pondok Ranggon.
"Kegiatan ini melibatkan 17 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur FKDM," tandasnya.