Minggu, 03 Januari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1544
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Operasi tertib masker yang dilaksanakan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, Gulkarmat, TNI dan Kepolisian pada dua lokasi di Jakarta Selatan, Minggu (3/1), berhasil menjaring sembilan pelanggar.
Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihole mengatakan, giat yang melibatkan 55 personil gabungan ini digelar di Jalan Raya Ragunan, Kelurahan Pasar Minggu dan Jalan Jeruk Purut, Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
"Sembilan pelanggar kita sanksi kerja sosial membersihkan sampah," ujarnya.
Menurut Sihple, giat tertib masker ini dalam upaya penegakan Pergub DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Ini juga upaya mewujudkan masyarakat sehat, aman dan produktif di masa pandemi," tandasnya.