Rabu, 04 Maret 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3286
(Foto: Rio Sandiputra)
Sekitar 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan TB Simatupang, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (4/3). Puluhan PKL ini diketahui sudah berjualan di lahan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut lebih dari 10 tahun.
"Kita sudah berikan peringatan kepada para pedagang, tapi masih banyak yang belum pindah. Makanya hari ini langsung kita bongkar saja," ujar Edi Margono, Lurah Cilandak Timur.
Puluhan lapak PKL yang dibongkar itu antara lain berjualan tanaman, batu alam, makanan, minuman hingga loket penjualan bus AKAP.
"Seluruh lapak kita bongkar, termasuk lapak berbentuk permanen. Kami juga tidak menyediakan tempat relokasi. Tapi kalau ada yang mau pindah ke PD Pasar Jaya atau lokasi binaan, bisa kita jembatani," ujar Edi.
Burhan (51), salah satu pedagang batu alam mengaku, memang sudah disosialisasikan tentang larangan berdagang di lokasi tersebut. "Iya sudah dari sebulan yang lalu diberitahu. Ya mau bagaimana memang bukan tanah kita, sekarang pindah ke Bogor," tuturnya.