Ini Cara Pengajuan Secara Online Kartu Pekerja Jakarta

Selasa, 29 Desember 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 17845

Ini Cara Pengajuan Secara Online Kartu Pekerja Jakarta

(Foto: Istimewa)

Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta (PKJ) untuk warga. Ini langkah-langkah yang harus dilakukan saat mendaftar.

Semua data-datanya harus warga DKI Jakarta. Kalau bukan warga DKI, tidak bisa daftar KPJ ini

Kepala Disnakertras dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan langkah-langkah KPJ ini diberikan untuk mempermudah warga dan mengurangi kerumunan selama pandemi Covid-19 ini.

Adapun langkah-langkahnya antara lain KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji terbaru dan surat keterangan aktif bekerja di sebuah perusahaan. Scan seluruh dokumen tersebut dan dijadikan satu file dengan format PDF.

"Iya dong, semua data-datanya harus warga DKI Jakarta. Kalau bukan warga DKI, tidak bisa daftar KPJ ini," kata Andri, Selasa (29/12).

Setelah dijadikan satu file, lengkapi form identitas dengan mengunduh di bit.ly/formatkpj termasuk NIK dan sekolah anak (khusus untuk anak usia sekolah), kemudian simpan dalam bentuk excel.

Lalu, kirimkan identitas dan hasil scan dokumen ke email kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com dan cc hiskesja.nakertrans@jakarta.go.id, dengan subject email 'pengajuankpj_nama perusahaan'. Pada langkah terakhir laporkan pengajuan dengan membuka bit.ly/dafarkpj dan sesuaikan dengan jumlah yang diajukan.

Menurutnya, adanya KPJ ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat seperti dapat menggunakan Transjakarta secara gratis, dapat menjadi member Jakgrosir, mendapatkan subsidi pangan murah, kuota jalur afirmasi untuk anak penerima KPJ pada saat penerimaan sekolah, hingga anak penerima KPJ mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sesuai ketentuan.

BERITA TERKAIT
Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Kartu Pekerja Jakarta

Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Kartu Pekerja Jakarta

Rabu, 16 Oktober 2019 7510

UMP 2021

Mayoritas Usaha Terdampak Covid-19, Pemprov DKI Tetapkan Kebijakan Asimetris Untuk UMP 2021

Sabtu, 31 Oktober 2020 3568

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi Dengan Serikat Kerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi Dengan Serikat Kerja

Jumat, 07 Agustus 2020 1684

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks