Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Kartu Pekerja Jakarta

Rabu, 16 Oktober 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 7502

Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Kartu Pekerja Jakarta

(Foto: doc)

Mewujudkan kesejahteraan rakyat menjadi amanat konstitusi. Idiologi negara Indonesia adalah tentu mewujudkan Negara Kesejahteraan (Welfare State) sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya yang menyangkut masalah tujuan negara Indonesia, pada intinya dapat dirumuskan sebagai memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang didasarkan pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 Bahagia warganya

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai tanggung jawab pemerintah untuk menyejahterakan warganya. Salah satunya, dilakukan melalui Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

Kartu Pekerja Jakarta menjadi kebijakan solutif untuk membantu para pekerja atau buruh berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP)+10 persen yang pada umumnya merupakan Kepala Keluarga (KK) dan menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga.

Penerima Kartu Pekerja Jakarta memperoleh manfaat berupa, akses pembelian bahan pangan murah bersubsidi dan fasilitas transportasi gratis menggunakan bus Transjakarta. Tidak kalah penting, bagi para orang tua pemilik Kartu Pekerja Jakarta maka putra-putrinya juga berhak mendapat bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Distribusi Kartu Pekerja

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta telah membagikan sebanyak 18.153 Kartu Pekerja Jakarta dalam periode Oktober 2018 hingg September 2019. Rinciannya, 3.070 KPJ dibagikan pada Oktober sampai Desember 2018. Kemudian, 15.083 KPJ periode Januari sampai September 2019.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sebanyak 20.000 KPJ ditargetkan terdistribusi tahun ini.

"Kami menargetkan target KPJ yang disalurkan kepada penerimanya dapat meningkat 100 persen atau mencapai 40.000 KPJ di tahun 2020 mendatang," ujarnya, Rabu (16/10).

Andri menjelaskan, KPJ adalah program kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.

Mereka yang layak menerima KPJ adalah pekerja atau butuh yang memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal UMP DKI Jakarta yang berlaku plus 10 persen, berdomisili di DKI Jakarta, dan bersedia membuka rekening Bank DKI.

"Melalui Kartu Pekerja ini kami mendorong peningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga di Jakarta. Pemprov DKI membantu mengurangi pengeluaran atau biaya hidup agar mereka semakin bisa menambung dan sejahtera," terangnya.

Ia menambahkan, untuk membeli pangan bersubsidi, pemilik Kartu Pekerja bisa berbelanja di pasar-pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya, Jakgrosir, Jakmart, Mini DC, Meat Shop PD Dharma Jaya, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak pada jadwal yang sudah ditentukan.

"Kami optimistis jakarta akan semakin maju dan bahagia warganya. Mereka akan merasa bersyukur bisa tinggal di sini," ungkapnya.

Kartu Pekerja Jakarta Dirasakan Manfaatnya

Ketua Bidang Pengupahan DPP Asosiasi Serika Pekerja Indonesia, Dedi Hartono Chan menuturkan, sejak digulirkannya program Kartu Pekerja Jakarta sangat membantu buruh/pekerja di Jakarta dalam mengurangi beban biaya kebutuhan pangan, transportasi dan pendidikan.

"Kartu Pekerja Jakarta merupakan program kesejahteraan non upah bagi buruh/pekerja yang jika dihitung nilai nominalnya cukup besar jika ditambah dengan nilai kompensasi besaran subsidi pangan yang diberikan melalui KPJ," kata Dedi yang pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2022.

Ia menambahkan, adanya Kartu Pekerja Jakarta juga membuat hubungan industrial yang kondusif. Sehingga, antara pengusaha dan pekerja bisa terus harmonis.

"Iklim indutrial yang kondusif ini juga sangat penting dalam menggerakkan perekonomian bangsa," tuturnya.

Salah seorang penerima Kartu Pekerja Jakarta, Irwan Utomo mengungkapkan, dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya program nyata dari Pemprov DKI untuk membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja tersebut.

"Kartu Pekerja sangat membantu kami yang masih berpenghasilan sesuai UMP. Ini sangat bermanfaat, terlebih keluarga saya juga bisa mendapatkan bahan pangan bergizi dengan harga lebih murah rata-rata sekitar 50 persen dari harga pasaran," pungkas Irwan yang bekerja di PT The First National Glassware.

BERITA TERKAIT
Pembagian Kartu Pekerja Warnai Peringatan Hari Buruh di Jakbar

Pembagian Kartu Pekerja Warnai Peringatan Hari Buruh di Jakbar

Rabu, 01 Mei 2019 2039

Peringati Hari Buruh, 49 Kartu Pekerja Dibagikan

49 Kartu Pekerja Dibagikan di Kantor Wali Kota Jaksel

Rabu, 01 Mei 2019 1420

Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya

Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya

Jumat, 30 Agustus 2019 4165

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks