Langgar Aturan PSBB, 15 Tempat Usaha di Jakpus Ditutup

Sabtu, 26 Desember 2020 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1803

 Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Pengawasan PSBB di Dua Lokasi

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menutup paksa 15 tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Jl Sabang, Menteng dan Jl Raya Cempaka Putih, Cempaka Putih, Sabtu (26/12) malam.

Tempat usaha yang buka lebih dari pukul 19.00 langsung kita suruh tutup,

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menegaskan, pihaknya menutup paksa 15 tempat usaha ini lantaran melanggar Seruan Gubernur DKI No 17/2020 tentang pengetatan PSBB yang membatasi jam operasional kantor, pusat perbelanjaan dan tempat usaha hanya sampai pukul 19.00.

"Saya ingin memastikan Seruan Gubernur DKI ini berjalan. Tempat usaha yang buka lebih dari pukul 19.00 langsung kita suruh tutup," ujar Irwandi yang memimpin langsung giat pengawasan PSBB di dua lokasi tersebut.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, menurut Irwandi, mayoritas masyarakat dan pelaku usaha di Jakarta Pusat telah mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan dalam Seruan Gubernur DKI No 17/2020.

"Yang masih buka kita suruh tutup, pengunjungnya pun kita minta untuk segera meninggalkan lokasi. Jika masih ada yang membandel akan dikenai sanksi denda administrasi," tegas Irwandi.

Dia berharap, masyarakat dan para pelaku usaha tetap mematuhi Seruan Gubernur DKI demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kemarin angka COVID-19 di Jakarta Pusat mencapai 1.900 kasus per hari. Kita berharap angka ini bisa turun drastis," pungkasnya.

Pengawasan PSBB pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Jl Sabang dan Cempaka Putih ini melibatkan 75 personel gabungan dari unsur kelurahan dan kecamatan, Satpol PP, TNI,Polri hingga organisasi kemasyarakatan.

BERITA TERKAIT
16 Tempat Usaha di Lubang Buaya Ditutup Paksa

Langgar Aturan PSBB, 16 Tempat Usaha di Lubang Buaya Ditutup

Jumat, 25 Desember 2020 2424

Wisatawan ke Kepulauan Seribu Terus Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Wisatawan ke Kepulauan Seribu Terus Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, 26 Desember 2020 2105

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks