Antisipasi Lonjakan Kasus Akibat Libur Akhir Tahun, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021

Senin, 21 Desember 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 2067

Antisipasi Lonjakan Kasus Akibat Libur Akhir Tahun, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi Hingga

(Foto: doc)

Memasuki akhir tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga 3 Januari 2021.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengimbau warga berkegiatan di rumah,

Kebijakan untuk memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif COVID-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.

“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13%,” ungkap Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (21/12).

Widyastuti juga memaparkan, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta juga terjadi peningkatan selama sebulan terakhir. Per 20 Desember 2020, dari 6.663 tempat tidur isolasi kini sudah ditempati sebanyak 5.691 pasien artinya kapasitasnya sudah mencapai 85%. Begitu juga kondisi Ruang ICU di mana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907 sehingga persentasinya 80%.

"Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. Kami menargetkan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU sebanyak 1.020 di RS Rujukan COVID-19 Jakarta khususnya RSUD. Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan," tambahnya.

Sementara itu, rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta tercatat stabil di angka 9% selama 3 bulan terakhir, yaitu 9,6% (Oktober); 9,1% (November) dan 9,6% (Desember). Adapun standar aman positivity rate dari WHO adalah di bawah 5%, wedangkan Nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 19 Desember 2020. Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.

“Jika kita melihat indikator dari BNPB, terjadi transisi risiko dari yang tadinya sedang menjadi tinggi, dimana skor kita pada minggu sebelumnya sebesar 1,8975 menjadi 1,8025 pada minggu ini yang diakibatkan dari kenaikan kasus positif dan kasus positif yang dirawat di rumah sakit,” terangnya.

Melihat berbagai data tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus. Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.

Kasus di DKI Jakarta mulai 7 November 2020 memang ada kecenderungan meningkat, terlebih lagi beberapa kasus diidentifikasi riwayat berpergian ke luar DKI Jakarta selama cuti bersama. Bahkan data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020 (1 hari sebelum pilkada) ada pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek. Hal itu juga dapat berlaku jika pada periode libur akhir tahun ini masyarakat tetap melakukan liburan dan berpotensi terjadi penularan.

“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah terlebih keluar dari Jakarta,” tegas Anies.

Himbauan untuk tak berlibur keluar rumah khususnya bagi para keluarga didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif COVID-19, dimana klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus COVID-19 di Jakarta. Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran sehingga mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif khususnya pada klaster yang mendominasi.

Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan treatment ekstra guna mencegah lonjakan kasus akibat libur akhir tahun ini. Salah satunya menerbitkan Intruksi Gubernur No 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian serta Seruan Gubernur No 17 tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat. Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini akan mampu mengendalikan mobilitas penduduk sehingga tidak terjadi lonjakan kasus akibat libur akhir tahun.

“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” pesan Anies.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menyarankan agar keluarga dapat mencari alternatif kegiatan berlibur di rumah selain berlibur ke luar rumah. Di antaranya dapat mengisi libur akhir tahun dengan masak-masak bersama keluarga, mengikuti tur virtual atau menghadiri festival seni budaya yang diselenggarakan secara virtual juga.

“Perlu adanya hiburan pengganti berupa tontonan yang menarik bagi keluarga. Kalau boleh saran, yuk kita galang semua pihak untuk menghadirkan festival rakyat atau tur virtual yang dapat dinikmati seluruh anggota keluarga bahkan di dalamnya (festival atau tur tersebut) kita bisa selipkan pesan-pesan untuk menjaga protokol kesehatan sehingga hiburannya dapat pesannya juga dapat,” pungkas Tuty.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Klaster Libur Akhir Tahun, Anies Terbitkan Ingub 64 dan Sergub 17 Tahun 2020

Antisipasi Klaster Libur Akhir Tahun, Anies Terbitkan Ingub 64 dan Sergub 17 Tahun 2020

Kamis, 17 Desember 2020 3391

Kunjungan Menurun, 50 RPTRA di Jakpus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Pengunjung RPTRA Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 24 November 2020 1878

Kebijakan Larangan Perayaan Tahun Baru Berpotensi Kerumunan Sudah Tepat

Kebijakan Larangan Perayaan Tahun Baru Berpotensi Kerumunan Sudah Tepat

Selasa, 15 Desember 2020 1775

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks