Jumat, 18 Desember 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: F. Ekodhanto Purba 1550
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Sejak Januari hingga November 2020, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur telah melakukan vaksinasi rabies terhadap 10.557 Hewan Penular Rabies (HPR).
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany menuturkan, untuk tahun 2020 pihaknya menargetkan memvaksinasi sebanyak 7.000 HPR, namun hingga Desember ini pihaknya telah memvaksinasi sebanyak 10.557 HPR.
“
Ke-10.557 HPR yang telah divaksinasi ini tersebar di seluruh wilayah Jakarta Timur, " tuturnya, Jumat (18/12).Rinciannya, 1.790 anjing, 8.673 kucing, 20 kera dan 74 musang. Kegiatan vaksinasi terhadap HPR merupakan upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam mempertahankan DKI Jakarta khususnya Jakarta Timur sebagai wilayah bebas rabies.
Selain itu, kegiatan vaksinasi ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyakit hewan menular strategis (zoonosis). Maka, untuk mempertahankan Jakarta tetap bebas rabies, langkah-langkah yang dikerjakan antara lain melakukan vaksinasi rabies pada HPR, seperti anjing, kucing, kera, dan musang.
“Tidak hanya itu, kami juga melakukan sterilisasi pada kucing lokal berpemilik, serta melakukan penertiban pada HPR yang tidak berpemilik," pungkasnya.