Ini Syarat Agar Hewan Peliharaan Bisa Divaksin Rabies Gratis di Jaktim

Jumat, 13 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1881

Inilah Cara Mudah Memvaksin Rabies Hewan Peliharaan Anda

(Foto: doc)

Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur terus menggencarkan layanan vaksinasi rabies gratis terhadap hewan peliharaan warga.

Yang tidak kalah pentingnya, hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil atau menyusui dan usianya di atas empat bulan,

Vaksinasi rabies gratis tersebut dilakukan dengan terus menggencarkan layanan jemput bola hingga ke kantor-kantor RW. 

Namun, apakah kalian tahu, apa dan bagaimana cara mendapatkan layanan vaksin gratis terhadap hewan-hewan peliharaanmu?

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan, syaratnya  pemilik harus ber-KTP DKI. 

Kemudian pemilik hewan mendatangi pos RW yang telah dijadwalkan untuk kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). 

"Yang tidak kalah pentingnya, hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil atau menyusui dan usianya di atas empat bulan,” ujarnya, Jumat (13/11).

Dijelaskan Irma, layanan jemput  bola vaksinasi HPR ini rutin dilakukan setiap minggu dengan lokasi berpindah-pindah. 

Untuk layanan vaksin di setiap lokasi, pihaknya mengerahkan sembilan personel yang terdiri dari dokter, paramedis, petugas administrasi dan petugas yang membantu proses vaksinasi.

“Asal syarat-syarat tadi terpenuhi, kami juga mempersilahkan warga untuk membawa lebih dari satu hewan peliharaannya untuk divaksin secara gratis,” jelasnya.

Syaratnya cukup mudah bukan? Jadi tunggu apa lagi, segera bawa hewan peliharaanmu untuk disuntik rabies gratis.

BERITA TERKAIT
Vaksinasi HPR di Jaktim Capai 114 Persen

7. 946 HPR di Jaktim Telah Divaksinasi

Kamis, 12 November 2020 1239

Hingga Oktober 4.826 HPR di Jakbar Telah di Vaksin

4.826 HPR di Jakbar Telah Divaksinasi

Rabu, 04 November 2020 1169

263 HPR Divaksinasi dan Sterilisasi di Kelurahan Pela Mampang

263 HPR di Kelurahan Pela Mampang Divaksinasi dan Sterilisasi

Rabu, 04 November 2020 1395

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks