Jumat, 18 Desember 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2731
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali menerima penghargaan Indonesia Most Trusted Companies Award 2020 kategori Indonesia Trusted Companies melalui program Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2020 yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dan majalah SWA pada Kamis (17/12) malam.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut yang berlangsung di Ballroom A Hotel Shangri-La, Jakarta. Selain menerima penghargaan, William Sabandar juga berkesempatan memberikan paparan terkait penerapan Corporate Governance and Compliance (GCG) di lingkungan PT MRT Jakarta (Perseroda).
"Kami sangat yakin ketika sebuah perusahaan dibangun dengan komponen Corporate Governance and Compliance yang kuat, transformasi apapun yang kita lakukan pasti akan berhasil," ujar William, Jumat (18/12).
Sejak pandemi, lanjut William, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menggunakan mekanisme Business Continuity Management untuk menangani krisis ini. Tak hanya itu, MRT Jakarta juga memperkenalkan Protokol BANGKIT, serta melakukan transformasi Business Beyond Normal.
"PT MRT Jakarta (Perseroda), tidak lagi sekadar perusahaan transportasi biasa. Transformasi tersebut menjadikan PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai melihat peluang bisnis dari tiga aspek, yaitu beyond ridership, beyond physical mobility, dan beyond transport network," katanya.Dikatakan William, kunci dasar dari proses ini ialah Governance, Risk management, and Compliance. PT MRT Jakarta (Perseroda) punya core values I CAN, yaitu Integrity, Customer focus, Achievement orientation, and Nurturing teamwork.
"Kami sangat serius berpartisipasti dalam ajang CGPI ini dan melihat sebagai forum bagi berbagai perusahan untuk mengembangkan diri dengan kekuatan GCG yang baik," tandas William.
Sekadar diketahui, ajang tahunan ini diikuti 29 perusahaan yang terdiri dari perusahaan emiten, BUMN, BUMD, lembaga keuangan bank dan non-bank serta lembaga keuangan syariah. Adapun aspek penilaian meliputi governance structure, process, dan outcome.