Selasa, 15 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1383
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pengawasan operasional tempat usaha di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara akan ditingkatkan. Mengingat, dalam pengawasan protokol kesehatan COVID-19 yang dilangsungkan pada Senin (14/12) kemarin masih ditemukan adanya pelanggaran.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal mengatakan, pengawasan kemarin menyasar pada lima tempat usaha yang dilaporkan warga kerap melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Tempat usaha warnet di lokasi buka sampai di atas tengah malam. Kemudian, operasionalnya juga tidak menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (15/12).
Menurut Iqbal, sebagai bentuk sanksi terhadap tempat usaha yang melanggar,
pihaknya melakukan penyegelan selama 3 x 24 jam. Bila tempat usaha tersebut kedapatan masih melanggar, maka akan dikenakan sanksi lebih berat."Dalam waktu dekat ini kita akan cek seluruh tempat usaha apakah sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan," tandasnya.