Hingga November, Penerimaan 13 Jenis Pajak di Jaksel Capai Rp 28,3 Triliun Lebih

Selasa, 15 Desember 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1276

Hingga November, Penerimaan 13 Jenis Pajak di Jaksel Capai Rp 28,3 Triliun Lebih

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah di Jakarta Selatan periode Januari hingga November 2020, telah mencapai Rp 28,3 triliun. Sedangkan target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 32,4 triliun.

Kami terus berupaya optimalkan raihan pajak hingga akhir tahun ini

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan penerapan sistem online dan penghapusan sanksi denda keterlambatan pembayaran pajak untuk membantu meringankan beban wajib pajak (WP) perorangan maupun pelaku usaha.

"Kami terus berupaya optimalkan raihan pajak hingga akhir tahun ini," ujar Hendarto, Selasa (15/12).

Dia merinci, 28,3 triliun raihan pajak ini diperoleh dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 7,1 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 3,3 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 910,6 miliar, Pajak Air Tanah (PAT) Rp 68,5 miliar, Pajak Hotel Rp 676,9 miliar dan Pajak Restoran sebesar Rp 1,7 triliun.

Kemudian Pajak Hiburan raihannya sebesar Rp 213,3 miliar, Pajak Reklame Rp 727,4 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 715 miliar lebih, Pajak Parkir Rp 310,2 miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 3,7 triliun, Pajak Rokok Rp 651,2 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 8.11 triliun.

Hendarto meminta wajib pajak (WP) perorangan maupun badan usaha di Jaksel untuk menunaikan pajak daerah sebelum jatuh tempo yang ditetapkan.

"Kami berharap seluruh WP taat pajak dan dapat menunaikan kewajibannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UPPPD Kepulauan Seribu Terus Optimalkan Penarikan Pajak

Realisasi 13 Jenis Pajak di Kepulauan Seribu Capai Rp 21,08 Miliar

Selasa, 08 Desember 2020 1437

Perolehan Pajak Daerah di Jaktim Capai 87,41 Persen

Perolehan Pajak Daerah di Jaktim Capai 87,41 Persen

Jumat, 04 Desember 2020 1006

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks