Senin, 02 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5139
(Foto: doc)
Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta hingga saat ini belum dapat dicairkan, karena belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, beberapa kegiatan di ibu kota bisa tetap dilakukan dengan menggunakan anggran mendahului. Salah satunya adalah perbaikan jalan berlubang.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada mengatakan, perbaikan jalan berlubang masuk dalam kegiatan yang bisa mengganakan anggaran mendahului. Sehingga perbaikan jalan berlubang pasca banjir ini tidak menyalahi aturan yang ada. Penggunaan dana mendahului itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 211 tahun 2014 tentang belanja mendahului TAP APBD surat penyediaan dana masing-masing untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"Isunya banyak jalan rusak pasca banjir, tapi perbaikannya tabrak aturan. Kita ingin luruskan karena itu menggunakan anggaran mendahului," kata Yusmada di Balaikota DKI Jakarta, Senin (2/3).
Dia menyebutkan, pasca banjir ini terdapat sebanyak 1.091 pengaduan jalan berlubang. Dari jumlah tersebut sebanyak, 680 titik sudah ditangani atau sekitar 62,3 persen.
"Penggunaan anggaran mendahului ini juga telah diperkuat dengan keluarnya Surat Penyediaan Dana (SPD) dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)," ucapnya.
Berdasarkan data dari Dinas Bina Marga, masing-masing wilayah mendapatkan anggaran yang bervariasi. Misalnya di Jakarta Pusat anggaran mendahului yang dipakai sebesar Rp 7,4 miliar, Jakarta Utara Rp 6,6 miliar, Jakarta Barat Rp 7,6 miliar, Jakarta Selatan Rp 7,9 miliar, Jakarta Timur Rp 6,4 miliar.
Dikatakan Yusmada dalam perbaikan jalan berlubang tidak membutuhkan lelang. Sebab, perbaikan dilakukan secara swakelola. Sementara untuk pembelian peralatan melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).
Dia mengatakan, perbaikan jalan berlubang itu sangat mendesak. Karena dikhawatirkan mengakibatkan kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.
"Jalan berlubang harus segera ditutup, makanya masuk dalam anggaran mendahului. Tapi, kalau kerusakannya parah akan diajukan dalam perbaikan jalan melalui lelang," tandasnya.