Satpol PP DKI Tutup Cafe di Cipete Utara

Jumat, 11 Desember 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2730

Satpol PP DKI Tutup Cafe Waroeng Brothers di Cipete Utara

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen satu cafe yang berada di Jalan Pelita RT 03/10, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Melanggar protokol kesehatan dan jam operasional,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan, cafe ini ditutup karena sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Cafe itu kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan jam operasional," ujarnya, Jumat (11/12).

Selain melanggar aturan protokol kesehatan, sambung Arifin, cafe itu juga tidak memiliki izin usaha.

"Hari ini kami melakukan penindakan dengan menyegel secara permanen, tidak boleh beroperasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan

Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan

Kamis, 10 Desember 2020 1535

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Senin, 30 November 2020 1665

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks