30 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Selasa, 08 Desember 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1364

30 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

(Foto: Nurito)

Sebanyak 30 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas, Selasa (8/12).

Setelah didata, selanjutnya 29 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, ke-30 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan di delapan lokasi berbeda di Kecamatan Cipayung.

Setelah didata, selanjutnya 29 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” kata Widodo, Selasa (8/12).

Ia menjelaskan, operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan 17 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/POLRI dan FKDM.

Rincian lokasinya, yakni di Jl Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jl Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Gang Dalang, Kelurahan Munjul.

Kemudian Jl Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung, Jl Pala, Kelurahan Lubang Buaya, Jl Raya Setu, Jl Raya Cilangkap dan Jl TPU Pondok Ranggon Kelurahan Pondok Ranggon.

“Dalam kesempatan itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 64 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Bungur

64 Pelanggar Prokes di Bungur Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 04 Desember 2020 1624

Enam Pelanggar PSBB Terjaring Operasi Petugas di Cijantung

Enam Pelanggar Aturan PSBB di Cijantung Disanksi

Selasa, 24 November 2020 1822

Tiga Pelanggar Tidak Pakai Masker Ditertibkan di Pasar Kebayoran Lama

Tiga Pelanggar PSBB di Pasar Kebayoran Lama Ditindak

Selasa, 17 November 2020 2563

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks