Kamis, 03 Desember 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Erikyanri Maulana 1243
(Foto: Mustaqim Amna)
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan audiensi lembaga perdana dengan KI Pusat dalam rangka melanjutkan sinergisitas serta harmonisasi dengan harapan dapat tercipta kerja sama yang lebih baik dan produktif.
Rombongan KI DKI Jakarta yang diketuai Harry Ara Hutabarat disambut langsung oleh Ketua KI Pusat, Gede Narayana beserta jajaranya dikantor KI Pusat Wisma BSG Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kunjungan ini diharapkan dapat memecahkan masalah serta hambatan selama KI DKI Jakarta berdiri," ujar Harry, Kamis (3/12).
Harry mengatakan, harmonisasi antar kelembagaan KI Pusat dan KI DKI Jakarta harus lebih ditingkatkan lagi agar penguatan implementasi keterbukaan informasi publik tetap terjaga, karena KI DKI Jakarta selalu menjadi barometer bagi KI Provinsi lain.
Ketua KI Pusat, Gede Narayana menambahkan, terkait keterbukaan informasi publik, pada era digital telah menunjang kinerja KI dalam penyelesaian urusan sengketa informasi. Ia juga berharap KI DKI Jakarta tetap menjadi barometer dalam mengantisipasi dan melakukan percepatan penyelesaian permohonan penyelesaian sengketa informasi terintegistrasi.
"Hal ini sangat penting, berkaitan dengan indeks penilaian sesuai amanah UU KIP. Tahun ini kami akan publikasikan hasil survei
berupa indeks persepsi masyarakat tentang keterbukaan informasi. Indeks penilaian tersebut akan menjadi bagian dalam monitoring dan evaluasi (monev)," tandas Gede.