UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Kamis, 03 Desember 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1576

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Perijinan dan Non Perijinan Sepanjang Januari-November

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu telah menerbitkan sebanyak 13.295 izin dan non-izin dalam periode Januari-November 2020.

Didominasi IUMK

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan penerbitan izin dan non-izin tersebut berasal dari 10 kategori, baik dari kantor UP PTSP yang tersebar di enam kelurahan, dua kecamatan dan kantor kabupaten serta pelayanan jemput bola atau Pelayanan Terpadu Keliling (PTK). 

"Dari belasan ribu berkas perizinan dan non-perizinan yang telah diproses itu didominasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebanyak 737 berkas dari enam kelurahan. Kita masih terus berproses, kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti," ujarnya, Kamis (3/12).

Erwin menjelaskan, untuk perizinan lain yang banyak dimohon adalah izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang merupakan perizinan usaha sektor pariwisata meliputi jasa travel, jasa pariwisata, katering, homestay dan jasa penyedia makanan dan minuman yang mencapai 98 pemohon atau berkas.

"Seluruh permohonan izin telah diterbitkan oleh UP PTSP di kantor kabupaten, berkas berasal dari dua kecamatan di Kepulauan Seribu," terangnya. 

Ia menambahkan, selama pandemi COVID-19, warga yang akan mengajukan permohonan perizinan dan non-perizinan bisa melakukannya melalui daring atau WhatsApp kepada petugas maupun secara langsung di kantor-kantor UP PTSP yang ada sepanjang mengikuti protokol kesehatan.

"Kita juga terus mengadakan layanan jemput bola bersama instansi terkait melalui PTK untuk memudahkan warga mengakses layanan perizinan dan non-perizinan,"  tandasnya.

BERITA TERKAIT
Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK

Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK

Jumat, 27 November 2020 3276

Layanan Jemput Bola UP PTSP Kelurahan Pulau Pari Terbitkan 103 IUMK

UP PMTSP Kelurahan Pulau Pari Telah Terbitkan 103 IUMK

Minggu, 13 September 2020 2099

PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin

PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin

Kamis, 19 November 2020 1569

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks