Jumat, 27 November 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1697
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
143 petugas PPSU se-Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengikuti rapid test COVID-19 di aula kantor kecamatan setempat.
Kegiatan rapid test massal ini
merupakan salah satu persyaratan uji kompetensi bagi petugas PPSU.Kepala Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, Ahrahayati Wildany mengatakan, pelaksanaan rapid test bagi petugas PPSU hari ini dibagi menjadi tiga sesi. Hal tersebut bagian dari protokol kesehatan pencegahan COVID-19 agar tidak memicu kerumunan massa.
"Kita lakukan rapid test terlebih dahulu. Apabila hasilnya reaktif maka langsung diarahkan ikut swab test," katanya, Jumat (27/11).
Ahrahayati menuturkan, bagi para petugas PPSU yang harus mengikuti swab test akan menjalani isolasi mandiri di rumah selama satu hingga dua hari. Jika hasil swab test dinyatakan positif, yang bersangkutan akan dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran atau rumah sakit lainnya untuk mendapat perawatan.
"Dalam pelaksanaan ini kita kerahkan 15 petugas kesehatan. Saya harap hasilnya semua dalam kondisi sehat," ujarnya.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tanjung Priok, Ani Widya menambahkan, pelaksanaan rapid test termasuk salah satu persyaratan uji kompetensi atau sertifikasi tenaga terampil bagi PPSU.
"Kami ucapkan terima kasih pada jajaran Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok yang cepat merespon kegiatan rapid test massal bagi petugas PPSU," tandasnya.