Pemprov DKI Prioritaskan Penanganan Pandemi COVID-19 dalam Raperda APBD 2021

Kamis, 26 November 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2681

Pemprov DKI Prioritaskan Penanganan Pandemi Covid-19 dalam Raperda APBD 2021

(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna, Kamis (26/11). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa dalam Raperda APBD tahun depan Pemprov DKI Jakarta masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19.

Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi COVID-19

“Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi COVID-19. Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021,” ungkap Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (26/11).

Anies juga menyampaikan kebijakan umum dalam rancangan tersebut yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.

Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022 yang diantaranya mendorong kegiatan yang bersifat strategis, implementasi strategi pembangunan, memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan, mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat, memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi COVID-19.

“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” terangnya.

Anies juga memaparkan total Rancangan APBD 2021 sebesar Rp 82,5 T atau meningkat sebesar 30,4 persen jika dibandingkan Perubahan APBD 2020. Untuk Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebasar Rp 72,2 T. Sementara itu, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 72,98 T berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer. Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera dimplementasikan.

“Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021 untuk detailnya nanti (dijelaskan) setelah pembahasan dari para fraksi,” pungkasnya. 

BERITA TERKAIT
 Rapat Paripurna DPRD, Anies Pastikan Pemprov DKI Jakarta Siap Laksanakan APBD-P 2020

Rapat Paripurna DPRD, Anies Pastikan Pemprov DKI Jakarta Siap Laksanakan APBD-P 2020

Senin, 16 November 2020 1865

 DPRD Mengesahkan APBD Perubahan DKI 2020 Rp 63,23 Triliun

Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan TA 2020 Rp 63,23 Triliun

Senin, 16 November 2020 1825

Rapat Paripurna DPRD, Anies Sampaikan Raperda APBD-P 2020

Rapat Paripurna DPRD, Anies Sampaikan Raperda APBD-P 2020

Selasa, 03 November 2020 1924

Raperda COVID-19 Disahkan, Pemprov DKI Berkomitmen Pulihkan Kondisi Kesehatan dan Sosial-Ekonomi

Raperda COVID-19 Disahkan, Pemprov DKI Berkomitmen Pulihkan Kondisi Kesehatan dan Sosial-Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2020 2312

Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19

Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19

Senin, 05 Oktober 2020 1660

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468498

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307235

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285050

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks