Rabu, 18 November 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1910
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
20 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan
Raya Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok.Hasilnya, 25 warga yang tidak mengenakan masker di lokasi ditindak dengan sanksi kerja sosial.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, operasi ini merupakan upaya pendisiplinan warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Salah satunya dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Jalan Bugis merupakan akses utama ke permukiman yang ramai dilintasi warga. Makanya kita sengaja gelar operasi di sini," ujarnya, Rabu (18/11).
Evita menuturkan, para pelanggar yang terjaring operasi ini dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum di kawasan tersebut. Mereka juga didata dan bila kedapatan kembali melanggar akan dikenakan sanksi lebih berat.
"Kita harap ini bisa memberikan efek jera dan pembelajaran pada masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan COVID 19," tandasnya.