Kamis, 26 Februari 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 7076
(Foto: doc)
Sebanyak 110 orang penghuni kos-kosan di RW 01 dan 02, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat terjaring razia, Kamis (26/2). Razia dilakukan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan.
Wakil Camat Grogol Petamburan, Agus Ramdani, mengatakan, razia dilakukan karena pada dua wilayah RW tersebut banyak tempat kos-kosan. Umumnya, kos-kosan yang dihuni mahasiswa dan karyawan di kawasan tersebut terbilang elit dengan harga sewa di atas Rp 1 juta per bulan.
Sebanyak 30 personel Satpol PP, Dukcapil, TNI/Polri dikerahkan dalam razia tersebut. “Razia kami lakukan pada dua lokasi tersebut karena me
mang banyak kos-kosan dan umumnya pendatang,” ujar Agus, Kamis (26/2).Selanjutnya, agar tertib administrasi kependudukan, seluruh penghuni kos yang rata-rata dari luar daerah tersebut didata dan diminta untuk melaporkan diri ke petugas RT dan RW setempat serta membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
“Selain itu juga kami mengintruksikan pada pemilik kos-kosan untuk mengurus surat izin usaha kos-kosan dalam tempo dua hari. Bila tidak maka akan kami berkoordinasi dengan unit terkait untuk disegel karena banyak yang sudah layaknya jadi hotel,” tegas Agus.