Senin, 16 November 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1552
(Foto: Istimewa)
Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7 433 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.021 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 664 positif dan 6.357 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 135.014. Jumlah orang yang dites PCR sep
ekan terakhir sebanyak 58.437," terangnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (16/11).Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 41 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.957 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 119.633 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 110.221 dengan tingkat kesembuhan 92,1%, dan total 2.455 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.