Jumat, 13 November 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1438
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memusnahkan 860 kilogram masker bekas pakai dari rumah tangga selama masa pandemi masa Covid-19 ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, penggunaan masker sekali pakai terbilang tinggi dan termasuk dalam limbah infeksius di masa pandemi ini.
"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker bekas sekali pakai yang terbuang bersama dengan sampah rumah tangga. Untuk memutus rantai penularan Covid-19 lebih jauh lagi maka masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami musnahkan," ungkap Andono, Jumat (13/11).
Andono menjelaskan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya. Untuk itu petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini didukung dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Karena masker ini termasuk limbah infeksius Dinas LH bekerjasama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi di TPS B3," tandas Andono.