Jumat, 06 November 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1720
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Giat Tertib Masker yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polisi di Jalan Pertani I dan Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/11), berhasil menjaring 12 pelanggar.
Kasatpol PP Kecamatan Pancoran, Anom mengatakan, kegiatan yang melibatkan 30 petugas gabungan ini untuk meningkatkan disiplin warga agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Operasi kami lakukan dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Dari 12 pelanggar tersebut, jelas Anom, delapan dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi dan empat lainnya diberi sanksi denda adminstrasi dengan total Rp 700.000.
"Semoga ini dapat
menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta," tandasnya.