Senin, 02 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1535
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak 14 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pancoran Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat disanksi.
Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi,
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-14 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker dan pengawasan tempat usaha yang rutin dilakukan oleh pihaknya.
"Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi,
" kata Risan, Senin (2/11).
Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.
"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.