Senin, 02 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1433
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak 14 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pancoran Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat disanksi.
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-14 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker dan pengawasan tempat usaha yang rutin dilakukan oleh pihaknya.
"Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi,
" kata Risan, Senin (2/11).
Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.
"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.