Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1251
(Foto: Nurito)
Sebanyak sepuluh warga yang tidak memakai masker di Jl Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur disanksi kerja sosial oleh petugas, Jumat (30/10).
Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.
"Selanjutnya, kesepuluh warga yang tidak memakai masker ini kami berikan sanksi kerja sosial
," ujarnya, Jumat (30/10).
Ia menambahkan, dalam giat kali ini pihaknya mengerahkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan/kecamatan dan Polri.
Selain itu pihaknya juga melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan disejumlah tempat usaha yang ada di lokasi tersebut.
"Hasilnya, para pemilik/pengelola tempat usaha masih mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.