Kamis, 22 Oktober 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2049
(Foto: Suparni)
Petugas dari Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang empat meter dari lingkungan permukiman di RT 01/01, Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, petugas mendapatkan laporan keberadaan ular sanca di salah satu warung milik warga sekitar pukul 05.30 WIB.
"Petugas kami langsung meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut karena dikhawatirkan membahayakan warga," ujarnya, Kamis (22/10).
Eko menjelaskan, proses evakuasi ular dilakukan oleh tiga personel Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
"Ular sanca itu selanjutnya kita lepasliarkan ke habitatnya di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari," tandasnya.