14 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Malaka Sari

Senin, 19 Oktober 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1910

14 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Malaka Sari

(Foto: Nurito)

Sebanyak 14 mobil pemadam Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kebakaran bengkel mobil di Jl Taman Malaka Selatan 2, RT 01/09, Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Senin (19/10).

Saat ini api telah berhasil kami padamkan, tepatnya satu jam setelah kejadian,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Peneyelamatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.00 ini diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Saat ini api telah berhasil kami padamkan, tepatnya satu jam setelah kejadian,” katanya, Senin (19/10).

Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, lokasi kejadian dipasangi garis polisi dan ditangani Polsek Duren Sawit,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kerugian Kebakaran di Permukiman Warga Jl Baru Capai Rp 400 Juta

17 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilincing

Jumat, 09 Oktober 2020 2236

Kebakaran Rumah Berlantai Dua di Rambutan Dipadamkan Petugas

Kebakaran Rumah di Rambutan Berhasil Dipadamkan

Jumat, 21 Agustus 2020 1899

 10 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Kramat Jati

Sepuluh Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Kramat Jati

Rabu, 14 Oktober 2020 1993

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks