Sepuluh Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Kramat Jati

Rabu, 14 Oktober 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1994

 10 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Kramat Jati

(Foto: Nurito)

Sebanyak sepuluh unit mobil pemadam kebakaran milik Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tiga rumah di Jl Lingkungan RT 05/08, Kelurahan Tengah, Kramat Jati.

Dalam waktu sekitar satu jam api berhasil dipadamkan petugas,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.05 tersebut diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

Dalam waktu sekitar satu jam api berhasil dipadamkan petugas,” tuturnya, Rabu (14/10).

Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga mengerahkan 50 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam perisitwa ini.

"Namun akibat kejadian ini kerugian materinya ditaksir mencapai Rp 250 juta,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Lima Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Pisangan Timur

Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran Rumah di Pisangan Timur

Rabu, 14 Oktober 2020 1455

Kebakaran di Pulogadung Dipadamkan Enam Unit Pemadam

Kerugian Kebakaran Rumah di Pulogadung Capai Rp 400 Juta

Rabu, 26 Agustus 2020 1575

Kerugian Kebakaran di Permukiman Warga Jl Baru Capai Rp 400 Juta

17 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilincing

Jumat, 09 Oktober 2020 2238

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks