Kamis, 15 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2241
(Foto: doc)
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah mengizinkan untuk membuka kembali museum, gedung pertunjukan, galeri seni, tempat pameran dan gedung pelatihan seni budaya. Aturan protokol kesehatan Covid-19 harus dijalankan pengelola.