Silat Sutera Baja Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda

Selasa, 13 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2770

Silat Sutera Baja Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Silat Sutera Baja ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tahun 2020 oleh Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Hasil ini bisa menjadikan kabanggaan bagi warga DKI Jakarta

Kepala Seksi Nilai Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, M Kadir Sasmita mengatakan, keberhasilan ini melalui proses dan perjuangan panjang kolaborasi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Badan Pelestarian Nilai Budaya Jabar, dan didukung oleh Pengurus Padepokan Silat Sutera Baja (Kemayoran).

"Hasil ini bisa menjadikan kabanggaan bagi warga DKI Jakarta. Khususnya warga Betawi untuk terus melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya tradisional yang ada di Provinsi DKI Jakarta," ungkap Kadir, Selasa (13/10).

Menurutnya, Dinas Kebudayaan DKI akan memperjuangkan kebudayaan tradisonal dan seni Betawi yang telah mendapatkan penetapan WBTB untuk dicatatkan pada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual HAK di Kemenkumham RI.

"Ke depan, seni budaya dan tradisi Betawi lainnya akan diupayakan menjadi WBTB dan tercatat di Dirjen Haki," kata Kadir.

Pemerhati Warisan Budaya Takbenda DKI Jakarta, Subakti mengatakan, setelah melalui proses administrasi dan penilaian oleh tim ahli, Silat Sutera Baja lolos hingga persidangan penetapan warisan budaya takbenda tahun 2020.

Dikatakan Subakti, Silat Sutera Baja menjadi satu-satunya karya budaya dari Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia oleh Kemendikbud RI tahun ini.

"Ada delapan aliran silat tradisional asli Betawi yang ditetapkan hingga tahun 2020 yakni Silat Beksi, Silat Cingkrik, Silat Tiga Berantai, Silat Mustika Kwitang, Silat Pusaka Djakarta, Silat Troktok, dan Silat Sutera Baja," urai Subakti.

Ketua Umum Perguruan Silat Sutera Baja, Ferry, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan dalam upaya pelindungan dan pelestarian budaya asli Betawi.

"Khususnya pada kegiatan penetapan warisan budaya takbenda Indonesia di masa pandemi ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Soft Launching Rumah Budaya KSBN, Wagub Ariza Berharap Jakarta Berkembang Menjadi Kota Peradaban Dun

Soft Launching Rumah Budaya KSBN, Wagub Ariza Berharap Jakarta Berkembang Menjadi Kota Peradaban Dunia

Minggu, 13 September 2020 2367

Dukung Eksistensi Budaya, Wagub Ariza Apresiasi Pemenang Lomba Tari Betawi Virtual

Dukung Eksistensi Budaya, Wagub Ariza Apresiasi Pemenang Lomba Tari Betawi Virtual

Sabtu, 29 Agustus 2020 2116

Disbud DKI Terus Dukung Penciptaan Karya Pelaku Seni di Tengah Pandemi

Disbud DKI Terus Dukung Penciptaan Karya Seni di Tengah Pandemi

Kamis, 13 Agustus 2020 1883

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks