Rabu, 14 Oktober 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1301
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Giat tertib masker yang digelar aparatur gabungan Satpol PP, ASN, TNI dan Polisi di kawasan Taman Honda, Jalan Tebet Timur Raya, Kelurahan Tebet Timur, Rabu (14/10), berhasil menjaring 16 pelanggar.
Kasatpol PP Kecamatan Tebet, Komarudin mengatakan, dri 16 pelanggar tersebut, sembilan dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah dan tujuh orang dapat teguran tertulis karena mengenakan masker tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Semoga ini bisa menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," ucap Komarudin.
Dia mengungkapkan, akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran PSBB demi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk selalu memakai masker demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.