48 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Cipayung Disanksi

Selasa, 13 Oktober 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1416

48 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 48 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi, Selasa (13/10).

Hasilnya, 47 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar disanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, para pelanggar yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya di lokasi yang berpindah-pindah.

Untuk operasi tertib masker kali ini dilakukan di delapan lokasi, yaitu Jl Raya Gempol Kelurahan Ceger, Jl Pertigaan Kencur Kelurahan Cipayung, Jl Raya Lubang Buaya, Jl Bambu Hitam RW 02 Kelurahan Bambu Apus.

Kemudian di Jl Raya Setu, Jl Raya Cilangkap, kawasan pemukiman warga RW 08  Kelurahan Munjul dan di kawasan TPU Pondok Ranggon.

“Hasilnya, 47 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar disanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya, Selasa (13/10).

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker ini pihaknya mengerahkan 28 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/POLRI  dan dari unsur masyarakat FKDM.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada warga.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Ini 13 Usaha Pariwisata yang Diizinkan Beroperasi di PSBB Transisi

Ini 13 Usaha Pariwisata yang Diizinkan Beroperasi di PSBB Transisi

Senin, 12 Oktober 2020 2650

3.904 Orang Langgar PSBB di Jakarta Utara

3.904 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 12 Oktober 2020 1464

Kasus Covid 19 Melandai, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi

Kasus Covid 19 Melandai, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi

Minggu, 11 Oktober 2020 3142

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks