Kamis, 08 Oktober 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2399
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membagikan spanduk berisi imbauan penerapan gerakan Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak (3M) ke 441 wilayah Rukun Warga (RW), Kamis (8/10).
Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdani mengatakan, kegiatan hasil kolaborasi dengan salah satu perusahaan telekomunikasi ini merupakan salah satu upaya sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat.
"Ini merupakan bagian dari Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) dalam penanganan wabah COVID 19,” ujar Denny.
Diharapkan, dengan dipasangnya spanduk di seluruh RW se Jakarta Pusat ini mampu menggugah dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi COVID-19.
"Semoga kesadaran warga semakin meningkat untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.