Senin, 28 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1377
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Giat Tertib Masker (Tibmas) yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi di Jalan Merawan, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (28/9), berhasil menjaring 11 pelanggar.
Camat Cilandak, Mundari mengatakan, kegiatan yang mengerahkan sekitar 35 petugas ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
"Kegiatan ini
dalam rangka penegakan Pergub No. 79 Thn 2020, tentang pelaksanaan PSBB ," ujarnya, Senin (28/9).Terhadap 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, lanjut Mundari, petugas menjatuhkan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi serta memberikan peringatan secara tertulis.
"Kami harapkan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19," tandasnya.