Jumat, 25 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1416
(Foto: Rudi Hermawan)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Petugas Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat hari ini melakukan penghalauan terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Asemka Raya dan Pintu Besar Utara.
Camat Taman Sari Risan H Mustar mengatakan, penghalauan tersebut merupakan bagian dari monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“ Hasilnya, sebanyak 15 PKL berhasil kami halau dan imbau agar mematuhi protokol kesehatan, ” ujarnya, Jumat (25/9).
Ia menambahkan, kedepan pihaknya akan terus rutin melakukan monitoring PSBB disejumlah lokasi di Taman Sari dan melakukan penghalauan jika ada keramaian atau kerumunan, sebagai antisipasi pencegahan penularan COVID-19.
“Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir," tandasnya.